Minggu, 10 November 2013

HADIST SHALAT SUNNAH HAJAT


Shalat-shalat sunnah menurut tuntunan Rasulullah SAW (Bagian 12)
L. Shalat sunnah Hajat
“Barangsiapa yang mempunyai hajat kepada Allah, atau kepada salah seorang dari Bani Adam, maka hendaklah ia berwudlu dan memperbagus wudlunya, lalu shalat dua rekaat. Kemudian (setelah selesai shalat) ia memuji Allah, lalu membaca shalawat atas Nabi SAW, lalu ia membaca (yang artinya) Tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Penyantun dan Maha Pemurah. Maha Suci Allah, Tuhan pemelihara ‘arsy Yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Kepada-Mu lah aku memohon sesuatu yang mewajibkan (menyebabkan) rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, dan memperoleh keuntungan dari setiap kebaikan, dan selamat dari segala dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa pada diriku melainkan Engkau mengampuninya, jangan ada sesuatu kesusahan melainkan Engkau beri jalan keluar, jangan ada sesuatu hajat yang Engkau ridlai melainkan Engkau kabulkan wahai Allah yang
Maha Pengasih dari semua Pengasih.
[HR. Tirmidzi juz 1, hal. 297, Abu ‘Isa (Tirmidzi) berkata : Ini adalah hadits gharib. Di dalam sanadnya ada pembicaraan, (karena) Faid bin Abdur Rahman, dilemahkan haditsnya. Faid adalah Abul Warqaa’]


Keterangan :
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Tirmidzi. Ibnu Majah juga meriwayatkan dengan lafadh yang agak berbeda, dan dalam sanadnya ada perawi yang bernama Faid bin ‘Abdur Rahman. Mengenai Faid bin ‘Abdur Rahman ini Bukhari mengatakan : munkarul hadiits (haditsnya diingkari). Abu Dawud mengatakan : laisa bisyai’ (tidak ada apa-apanya). Tirmidzi mengatakan : yudlo’’afu fil hadiits (hadits-haditsnya dilemahkan). Nasai mengatakan : laisa bitsiqat/matruukul hadiits (tidak kuat/haditsnya ditinggalkan). Ibnu Hibban berkata : laa yajuuzul ihtijaaju bihi (tidak boleh berhujjah dengannya). Lihat dalam Tahdziibut Tahdziib juz 8, hal. 229-230.
Kesimpulan :
Hadits tentang shalat sunnah hajat ini lemah, maka tidak dapat diamalkan.
~oO[ A ]Oo~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar