Penyimpangan Seksual karena
Pemahaman yang Keliru
Kesehatan
manusia meliputi kesehatan jasmani yang
merupakan kesehatan fisik berhubungan dengan
badaniah manusia dan kesehatan
rohani yang merupakan kesehatan
jiwa berhubungan dengan sehat tidaknya jiwa atau mental
seseorang. Kesehatan menurut Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan adalah keadaan
sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan
setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Salah satu kesehatan jasmani
manusia adalah kesehatan reproduksi, kesehatan ini harus
dimiliki setiap manusia yang memasuki usia produktif secara seksual. Hall
(dalam Santrock, 2003) menyebutkan bahwa usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun.
Remaja
pada khususnya, harus memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan reproduksinya.
Hendriana (7: 2010) menyebutkan
bahwa remaja Indonesia masih sering menemui kesulitan untuk mendapatkan hak
reproduksi mereka, yaitu hak akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
reproduksi termasuk informasi tentang Kesehatan Reproduksi Remaja dipandang
masih tabu.
Padahal seharusnya remaja mengetahui segala hal tentang kesehatan reproduksi
agar mendapat informasi yang benar mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
reproduksi, serta berbagai faktor yang ada disekitarnya.
Khusnul
Aini dan Asep Sufyan R dalam tulisannya yang berjudul Perilaku Seksual Remaja
Masa Lalu, Masa Kini dan Masa Depan Serta Dampaknya Terhadap Derajat Kesehatan
Reproduksi di Indonesia memaparkan bahwa pengetahuan seksual yang benar dapat
menuntun seorang terutama remaja
kearah perilaku seksual yang rasional dan bertanggungjawab dan dapat membantu
membuat keputusan pribadi yang penting tentang seksualitas. Begitu juga
sebaliknya bahwa pengetahuan yang salah dapat membentuk persepsi salah tentang
seksualitas dan berakhir pada perilaku seksual yang salah pula. Informasi yang salah
menyebabkan remaja memiliki pengertian yang meyimpang tentang seksualitas.
Informasi dapat
diperoleh remaja melalui orang tua, teman bergaul, dan media. Orang tua yang
menanamkan nilai–nilai positif dalam menyikapi kehidupan remaja, dan lingkungan
sekolah yang dominan dalam memberi pengaruh baik secara positif maupun negatif
karena sekolah merupakan tempat interaksi terbesar yang dialami para remaja.
Informasi yang salah
seringkali diperoleh para remaja sehingga sikap dan perilaku mereka pun menjadi
salah. Sekolah menjadi sumber utama informasi dan tempat ternyaman bagi para
remaja untuk bertanya tentang kesehatan reproduksi. Sekolah harus benar-benar
mempersiapkan anak didiknya untuk memasuki masa remaja agar mereka siap
menghadapi masa yang penuh dengan tantangan apalagi remaja pada masa sekarang
yang hidup dalam arus globalisasi.
Berdasarkan paparan di atas
maka Sex Education perlu dimasukkan ke dalam pengajaran di sekolah. Cara penyampaiannya bisa dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Misalnya dalam pelajaran Biologi dijelaskan pula perlunya menjaga kesehatan
organ reproduksi atau pelajaran PKn dijelaskan tentang hak, kewajiban, dan tanggungjawab
yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain penyampaian pada
tiap-tiap mata pelajaran perlu disesuaikan dengan keadaan peserta didik dan
peningkatan kemampuan bagi para pengajar.
Aspeknya yang dipelajari bisa menyangkut berbagai hal dalam
hubungannya antara laki-laki dan perempuan, antara lain :
1)
Perlunya menjaga
kesehatan reproduksi remaja
2)
Perkembangan remaja
3)
Bahaya pergaulan
bebas dan cara membentengi diri
4)
Sikap dan gaya
hidup yang berbeda antara laki-laki dan perempuan
5)
Hak, kewajiban, dan tanggungjawab yang berbeda antara laki-laki dan
perempuan
6)
dsb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar