Mas n Mbak Bro....Sampun kenal dereng kalih HIMABIKO? Hari gini belum kenal? Weleh-weleeehhh….ibarat slogan “Apa Kata Dunia?”
Sekedar berbagi info...
HIMABIKO singkatan dari Himpunan Mahasiswa Program Studi
Bimbingan dan Konseling HIMABIKO berdiri pada tanggal 3 Maret 2009, sedangkan
untuk pelantikan pengurus HIMABIKO yang pertama dilaksanakan pada tanggal 8
Desember 2009 dan HIMABIKO secara legal diakui fakultas pada bulan Desember 2009. Seperti semua tahap kelahiran,
memang semua butuh proses J
Sebuah organisasi nggak mungkin bisa lepas dari Visi dan
Misi, oleh sebab itu HIMABIKO juga telah mempunyai visi misi yang jelas,
gambling(sangat gambling maksudnya) dan sangat terang, monggo disimak nggih…
Visi dari HIMABIKO FKIP UNS Surakarta :
Himabiko sebagai pusat informasi dan kegiatan
kemahasiswaan
Misi Dari HIMABIKO FKIP UNS Surakarta :
• Membentuk
kesolitan dan membangun keprofesionalan pengurus.
• Mendorong
terbentuknya mahasiswa yang kreatif, bermoral, berkarakter kuat dan mampu
berprestasi.
• Membangun
sikap proaktif mahasiswa terhadap perkembangan Bimbingan dan Konseling
Seperti dalam sebuah rumah tangga, pasti harus ada susunan
yang jelas dari program ayah, ibu, anak, pak Dhe, mbok Dhe…..dst…dll…Nah….selanjutnya
mari kita simak dasar HIMABIKO menyusun program kerja :
GARIS-GARIS
BESAR HALUAN PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
HIMABIKO FKIP
UNS 2011-2012
A. Dasar Penyusunan
Himabiko sebagai sebuah organisasi
kemahasiswaan yang menghimpun seluruh aktivitas mahasiswa di lingkup program
studi Bimbingan dan Konseling dalam merealisasikan visi dan misi perlu adanya
suatu program kerja. Program kerja ini tidak serta merta disusun tanpa sebuah
pedoman, karena eratnya pencapaian tujuan utama dengan perencanaan serta
pelaksanaan program kerja. Diperlukan adanya suatu garis-garis haluan
penyusunan program kerja dengan mengacu pada visi dan misi Himabiko dalam
periode jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Dasar pokok penyusunan program kerja Himabiko harus mengacu
pada 3 hal berikut:
1. Bermanfaat
bagi anggota baik secara akademik profesi maupun kemampuan-kemampuan
pengembangan potensi dan bakat dalam hubungannya dengan kompetensi Bimbingan
dan Konseling.
2. Membantu
program studi dalam memberikan citra baik serta memajukan program studi,
mendukung proses akreditasi yang sedang berjalan.
3. Pemberdayaan
serta pengabdian kepada masyarakat.
Selain mengacu pada ketiga hal pokok
tersebut dalam hal tujuan penyelenggaraan program kerjanya. Dalam penyusunan
juga perlu mempertimbangkan hal berikut:
1. Kreatif,
artinya program kerja yang dilaksanakan adalah kegiatan yang berasal dari
ide-ide kreatif pengurus, unik, belum pernah diselenggarakan oleh Himpunan
Mahasiswa lain atau organisasi lain.
2. Pendanaan,
artinya dana yang dikeluarkan tidak mengurangi kas Himabiko atau justru
memberikan kontribusi pemasukan bagi kas Himabiko.
3. Personil,
artinya melihat skala kegiatan. Pelibatan jumlah personil menyesuaikan skala
kegiatan, untuk efisiensi program kerja.
4. Perencanaan,
program kerja perlu direncanakan sedetail mungkin dan perlu adanya
kontrol/pengawasan rutin dari semua pihak terutama Ketua dan Sekretaris
Departemen.
Oleh karena itu sangat penting kiranya diperlukan
perencanaan program kerja yang baik, pelaksanaan yang kooperatif, kepemimpinan
dan manajemen yang baik, kontrol dan pengawasan dari semua pihak, serta
dukungan moril dan materiil.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari pedoman ini adalah sebagai acuan
dalam penyusunan program kerja pengurus HIMABIKO periode 2011-2012.
C. Administrasi
1. Administrasi
program kerja disusun melalui suatu lembar kerja yang tertulis dan diketahui
seluruh pengurus (format terlampir).
2. Administrasi
program kerja dilaksanakan dalam sebuah proposal program kerja dan dilaporkan
dalam bentuk Laporan pertanggung jawaban (Lpj) dan perlu menampilkan
transparasi keuangan.
3. Program
kerja disusun sesuai dengan pedoman deskripsi tugas setiap pengurus.
D. Personil
1. Personil,
adalah orang-orang yang terlibat dalam suatu kepanitiaan kerja.
2. Personil
ditetapkan oleh Ketua Departemen, apabila melibatkan pengurus dalam
departemennya. Apabila melibatkan pengurus diluar departemennya, maka harus
merujuk ke bidang administrasi dan personalia untuk meminta tambahan personil.
Kemudian bidang administarsi dan Personalia akan memberikan daftar personil
yang dibutuhkan.
E. Pendanaan
1. Pendanaan
kegiatan berasal dari iuran mahasiswa diluar kas Himabiko, (berlaku hukum
jula-beli).
2. Apabila
ada kekurangan modal dalam pelaksanaan program kerja dapat menggunakan kas
Himabiko, dan wajib dikembalikan oleh kepanitiaan (kecuali program-program
tertentu).
F. Kepanitiaan
1. Ketua
Panitia dipilih bersama oleh bidang disetujui Ketua Departemen, atas
pertimbangan penanggungjawab program kerja.
2. Kepanitiaan
disusun oleh Ketua Panitia, dan hak sepenuhnya pada ketua panitia, baik pada
struktur maupun tugas dan posisi masing-masing.
3. Panitia
Program kerja disebut dengan Panitia Kerja (Panja), dan Panitia pelaksana
program khusus diluar rencana program kerja disebut dengan Panitia khusus
(Panjasus), panitia dengan tugas khusus kemudian disebut Panitia Khusus
(Pansus).
G. Pertemuan-Pertemuan
Pertemuan-pertemuaan untuk membahas perencanaan program
kerja dan pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
1. Rapat
Konsolidasi Pimpinan, kesatuan gerak dan langkah pimpinan, dipimpin oleh Ketua
Umum.
2. Rapat
Konsolidasi Umum, kesatuan gerak dan langkah seluruh pengurus, dipimpin oleh
Ketua Umum
3. Rapat
Konsolidasi Departemen, kesatuan gerak dan langkah seluruh pengurus departemen,
dipimpin oelh Ketua departemen.
4. Rapat
Kerja Umum, Rapat pembahasan program kerja dihadiri seluruh pengurus, dipimpin
oleh Ketua Umum/Sekretaris Umum.
5. Rapat
Kerja Departemen, rapat pembahasan program kerja dihadiri seluruh pengurus
departemen masing-masing, dipimpin ketua/sekretaris departemen
6. Rapat
koordinasi Departemen, rapat koordinasi mengenai departemen selama masa
pelaksanaan program kerja departemen, dipimpin oleh ketua/sekretaris
departemen.
7. Rapat
koordinasi Pimpinan, rapat koordinasi pimpinan selama masa pelaksanaan program
kerja, dipimpin oleh ketua/sekretaris umum.
8. Rapat
koordinasi bidang, rapat koordinasi dipimpin oleh ketua bidang, baik didalam
maupun diluar rapat depertemen.
9. Rapat
evaluasi, dilaksanakan 3 bulan sekali, dihadiri seluruh pengurus, dan dipimpin
oleh Ketua/sekretaris Umum. Dilaksanakan penyampaian laporam oleh
Ketua/sekretaris Departemen kepada Ketua Umum dalam periode masa pelaksanaan
program kerja 3 bulan.
H. Format Program Kerja
Dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Program
Kerja, adalah program kerja yang direncanakan/ akan dilaksanakan.
2. Tujuan,
adalah tujuan dilaksanakannya program kerja.
3. Penanggungjawab
(Pj.), adalah penanggung jawab pada bidang untuk terlaksananya program kerja.
4. Skala,
adalah tingkat kebutuhan personil dalam suatu pelaksanaan program kerja.
Sebagai acuan bidang administrasi dan personalia dalam melakukan rotasi tugas
kepanitiaan.
a. Skala Kecil,
melibatkan 2-14 personil panitia
b. Skala
Menengah, melibatkan 15-30 personil panitia
c. Skala Besar,
melibatkan, melibatkan >31 panitia
I. Prosedur Penetapan Program Kerja
1. Program
kerja kerja disusun dalam suatu rapat kerja departemen.
2. Program
kerja kemudian dibahas dan ditetapkan dalam rapat kerja umum.
J. Kas Himabiko
1. Pengeluaran
dan pemasukan kas Himabiko harus dengan sepengetahuan ketua umum
2. Kas
Himabiko akhir akan dikembalikan kepada anggota, dikurangi biaya-biaya
administrasi, sosial, kerugian pelaksanaan program kerja, pembelian asset,
biaya pelantikan dan perekrutan pengurus baru dan modal untuk pengurus baru,
serta lain-lain yang belum terduga.
3. Kas
Himabiko akan diberikan transparasi pelaporan dananya setiap dua bulan sekali
melalui majalah BK.
4. Kas
himabiko disimpan dalam bentuk rekening bank.
5. Kegiatan
diluar struktur Himabiko tidak dimungkinkan menggunakan dana dari kas Himabiko
kecuali atas pertimbangan tertentu
K. Perubahan-Perubahan
Garis-Garis Besar Haluan Penyusunan
Program Kerja (GBHPK) ini masih sangat dimungkinkan terjadinya perubahan.
Perubahan-perubahan dalam GBHPK ini akan disampaikan kemudian. GBHPK ini
berlaku selama masih belum diberlakukan perubahan.
Ditetapkan di
Surakarta, 23 Agustus 2011
Ketua Umum
(Himawan Catur
Yoga)
Sebelum
menutup pembicaraan …..
Mari
kita berkenalan dengan pengurus di HIMABIKO periode 2011/2012, siapa tahu mau kenalan sama
mbak-mas dibawah ini :)
Jabatan
Nama Kelas
Ketua Umum : Himawan Catur Yoga 5B
Sekretaris Umum : Divasari Ardi Pertiwi 5A
Bendahara Umum : Nika Musrifah 5B
Benty
Wiharani 3B
Departemen Kerumahtanggan (KRT)
Ketua Departemen : Muji Lestari 5B
Bidang Personalia
Ketua : Ahmad Jawandi 5B
Staf : Ayu Ratna Yulianti 3B
Bidang Kewirausahaan
Ketua : Ferisa Prasetyaning Utam i
3A
Staf Candra
Puspita Anggraeni 3B
Ika Dara Husna 5B
Nur
Aini
5B
Mayda Anisa Resti
5B
Bidang Pengembangan Organisasi
Ketua : Henrika Dewi Anindawati 5A
Staf : Annisa Ramadhani 5B
Athia Tamyizatun
3B
Farida Anastika 5A
Windi Admini 5A
Departemen Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA)
Ketua Departemen : Ilmi Dian Asrini 5B
Bidang Peningkatan Kecakapan Anggota (PKA)
Ketua : Ipung Hananto 5B
Staf : Dani Wijanarko 5B
Dhea Ajeng Gading P.
5A
Bidang Kerohanian
Ketua : Iyut Cintokowati 5B
Staf : Deddy Indra Hermawan 3B
Bidang Olahraga
Ketua : Wisnu Ana Saputra 5A
Staf :
Puguh Prastyawan
3B
Bidang Kesenian
Ketua : Ulva Nikmaturohma 3B
Staf : Septiana Dewi I. 3B
Farida Wiana Dewi
3B
Departemen Akademik dan Profesi (Akpro)
Ketua Departemen :
Raras Putri Prameswari
5B
Bidang Penelitian dan Pengembangan Keilmuan BK
Ketua : Afreilya Nisa Nur. R. 5A
Staf : Latifatun Sab’ah 3B
Eka Fitriana 3B
Sekar Restika Wibowo 3A
Bidang Peningkatan dan Pengembangan Keahlian BK
Ketua : Rina Setyawati 3A
Staf : Anieq Diyanah 5A
Fadlia Dewi Prasanti
3A
Frisilia Iryana Ambar Wati
5A
Sarniyanti 3A
Andri Wahyaningrum
3A
Bidang Sosial & Pengabdian dan Pemberdayaan
Masyarakat
Ketua : Niken Rithmayanti 5A
Dyah Ayu Novitasari
5B
Niken Dwi Saputri
3A
Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom)
Ketua Departemen : Rosi Arde Kurniasti 5A
Bidang Media & Publikasi
Ketua : Alip Agung Prasetyo 5B
Staf : Alin Kurtisa Ajar 5B
Bidang Hubungan Antar Anggota
Ketua : Giri Isna Putra 5B
Staf : Novi Gilang P. 5A
Oky Puspita 5B
Bidang Hubungan Antar Lembaga
Ketua : Rhozifah Asmi 5B
Staf : Annisa Fadlia Zaen 3B
Bidang Hubungan Masyarakat & Alumni
Ketua : Intan Nastiti 5B
Staf : Indah Widyastuti 3B
Itu tadi penjelasan yang cukup mendalam dan mendasar tentang HIMABIKO semoga lebih memahami HIMABIKO :).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar